BAHAYA MEMUTUS TALI SILATURRAHIM
Kategori : Buku Terjemah, Pustaka At-Tibyan
Dilihat : 3
Hotline : 08121587396
Sms Center : 085799995911
PIN BBM : 26A4CEE8

Kode: TBY-021
Harga: Rp 17.500
Diskon 20% Harga: Rp 10.500
Pengarang: Abdul Qadir Abu Thalib
Penerbit: Pustaka At-Tibyan
Berat:
Apakah kita telah menunaikan kewajiban terhadap karib kerabat dengan menyambung tali silaturrahmi? Apakah sekarang kita telah menaruh perhatian kepada mereka? Apakah kita telah menampakkan wajah yang berseri-seri di hadapan mereka? Apakah kita telah berlapang dada ketika berpapasan dengan mereka? Apakah kita telah mengunjungi mereka di kala mereka sehat sebagai ungkapan kasih sayang kita kepada mereka? Apakah kita telah menjengguk mereka di kala sakit tidak sekedar menanyakan ihwal mereka? Menyambung tali silaturahmi adalah dakwah para Nabi dan juga salah satu wasiat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang diutus sebagai rahmatan bagi sekalian alam. Dari petunjuk beliau SAW, menjadi teranglah bahwa kasih sayang dan cinta kasih mengalir diantara karib kerabat. Dengan tali silaturrahmi, mereka akan memetik pahala baik di dunia maupun di akhirat. Sedangkan beruzlah (menjauh dan menyendiri) dari karib kerabat termasuk perbuatan yang terlaknat, bahkan pelakunya akan mendapatkan balasannya di dunia maupun di akhirat. Dalam risalah ini, penulis ingin sekali menjelaskan bahwa memutus tali silaturrahmi adalah penyakit yang nampak nyata dalam kehidupan manusia. Bagi seorang muslim, memutus tali silaturrahmi termasuk perbuatan dosa yang wajib dihindari dengan segala daya dan usaha. Sebab, pengaruhnya sangat berbahaya bagi kedua belah pihak. Maksudnya adalah pengaruh penyakit al-qathi’ah (memutus tali silaturahmi) dapat membahayakan orang yang terserang penyakit tersebut dan juga membahayakan orang lain. Memutus tali silaturahmi adalah dosa dan penyakit ganas yang membahayakan nilai iman seseorang. Dalam risalah ini, penulis berusaha menjabarkan bahwa penyakit ini dapat diobati yaitu dengan menyambung tali silaturahmi. Mujahid dan Qatadah berkata: “ Menyambung tali silaturrahmi adalah sebuah kewajiban yang datang dari Allah ‘Azza wa Jalla.” Bahkan Mujahid berkata: “Shadaqah seseorang tidak akan diterima selagi karib kerabatnya membutuhkan.” Selamat menyimak.
Incoming search terms:
- hadits memutuskan silaturahmi
- hadist tentaNg memuTuskan tali silatUrahmi
- hadist memutuskan tali silaturahmi
- hadist tentang memutuskan silaturahmi
- hadits tentang memutuskan silaturahmi
- hadist silaturahim
- hadits memutuskan tali silaturahmi
- bahaya memutuskan silaturahmi
- hadits tentang memutuskan tali silaturahmi
- hadits tentang memutus tali silaturahmi
No related posts.

